279 Ton Pupuk Bersubsidi Dijual Ilegal di Jatim, 21 Orang Tersangka

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat merilis kasus jual beli pupuk bersubsidi di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor jajaran mengungkap kasus jual-beli pupuk bersubsidi secara ilegal. Sebanyak 279,5 ton pupuk bersubsidi diamankan dan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menjelaskan, kasus tersebut diungkap oleh Ditreskrimsus dan Polres jajaran setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal.

“Kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” kata Irjen Nico saat merilis kasus tersebut di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 16 Mei 2022.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat merilis kasus jual beli pupuk bersubsidi di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Dia merinci, kasus jual-beli pupuk bersubsidi itu diungkap di Kabupaten Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Kabupaten Lamongan.

"Modusnya, para tersangka membeli bubuk yang kemudian mengganti [kemasan] dengan pupuk nonsubsidi yang harganya berbeda," ujar Kapolda.

Dijual dengan Harga Lebih Mahal, Petani Tetap Membeli

Para tersangka kemudian menjual pupuk bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET pupuk yaitu Rp115 ribu, namun dijual para tersangka antara Rp160 ribu hingga Rp200 ribu. Kendati harganya tinggi, para petani tetap membeli karena sangat membutuhkan pupuk.

Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil

"Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti per saknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp45 ribu sampai Rp85 ribu per saknya,” ujar Nico.

Agar tidak terendus petugas, lanjut Nico, sebagian banyak pupuk dijual para tersangka ke luar Pulau Jawa. Distribusi utama pupuk yang dijual tersangka ialah Kalimantan. Bahkan, ada barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan petugas dari atas kapal yang siap membawa pupuk-pupuk tersebut ke Kalimantan Timur.

Khofifah Klaim Dapat Dukungan 4 Parpol untuk Maju Pilgub Jatim

Nico menjelaskan, kasus tersebut diungkap sebagai bagian dari upaya kepolisian mendukung ekosistem pertanian di Jawa Timur.

Menurutnya, Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia sehingga produksi padi juga tergantung pada ketersediaan pupuk. Nah, ulah para tersangka yang menjual pupuk bersubsidi ke luar Jawa bisa menyebabkan langkanya pupuk.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

“Ke depannya kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim, selanjutnya untuk melakukan pencegahan kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK, yaitu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani,” ujar Nico.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

PKB Pemenang di Jatim, Cak Imin Wajibkan Cagubnya Percaya Diri Lawan Khofifah Indar Parawansa

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa calon gubernur yang bakal diusung oleh PKB harus percaya diri untuk menang di Pilkada Jatim

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024