Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar Dibawa ke Jakarta

Mobil Ferrari milik Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah melakukan penyitaan terhadap mobil Ferrari senilai Rp5 miliar milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading binary option melalui aplikasi Binomo

Mobil mewah tersebut digondol dari Medan Sumatera Utara ke Jakarta.

“Perkiraan (harga) Rp4 miliar sampai Rp5 miliar,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut dia, kemungkinan mobil mewah milik Indra Kenz yang dibawa dari Medan itu akan mendarat di Jakarta pada Sabtu, 21 Mei 2022. 

“Sampai perkiraan hari Sabtu,” ujarnya.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024