Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus 88, Diduga Cari Dana untuk ISIS

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap Densus 88. Dia diduga merupakan seorang tersangak terorisme. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88 pada Senin, 23 Mei 2022.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 terhadap satu orang tersangka berinisial IA umur 22 tahun. Dia seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brijen Ahmad Ramadhan, Selasa 24 Mei 2022.

Ramadhan menambahkan bahwa IA diketahui melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi teroris ISIS bergerak Indonesia. Selain itu, IA juga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Yang bersangkutan juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tambahnya.

Saat ini, IA sedang dalam proses pemeriksaan. Sementara aparat kepolisian dari Densus 88 sedang melakukan penelusuran lanjut untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam perkara yang melibatkan IA.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024