Tangkap Pelaku Penipuan, Korban Mengaku Diminta Uang sama Polisi

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Korban kasus penipuan dan penggelapan, Muh Ilham menyesalkan lambannya laporannya ditindaklanjuti polisi. Ilham mengaku sudah melapor ke unit sentra layanan kepolisian Polres Palopo, sejak maret 2022 lalu. Namun hingga kini, kasusnya berjalan di tempat.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Polisi beralasan terlapor saat ini berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan butuh biaya untuk menjemput paksa pelaku.

"Iya kami justru dimintai bantu biaya menjemput terlapor di Mataram. Yang minta itu penyidiknya langsung," kata Muh Ilham kepada wartawan, Minggu, 5 Juni 2022.

Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

Karena sudah tidak punya uang, permintaan polisi tersebut tidak dipenuhi. Hasilnya, laporannya sampai saat ini tidak ada perkembangan. Ilham menyebut, korban penipuan ini jumlahnya 23 orang. Para korban ini sudah pernah ramai-ramai ke Polres mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

"Sudah pernah kami datang ramai-ramai ke Polres, tapi tidak membuahkan hasil," ujarnya.

Detik-detik Pembunuh Keluar Hotel Bawa Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang

Menanggapi itu, Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf mengatakan tidak benar jika ada polisi yang justru membebani masyarakat. Polisi harusnya memberikan bantuan.

"Ya tidak benarlah kalau seperti itu. Kalau itu betul polisinya pasti kita beri sanksi," kata AKBP Muh Yusuf.

Yusuf kemudian mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim, AKP Andi Aris Abubakar.\

"Sebentar kita bisa langsung kroscek dulu ke penyidiknya biar seimbang, Insya Allah setiap laporan masyarakat kita atensi dan bantu," ujarnya.

Muh Ilham menjadi korban penipuan saat akan membeli rumah secara kredit. Dia sudah menyerahkan sejumlah uang pada pelaku dengan harapan, rencananya untuk membeli rumah bisa dipercepat.

Terlapor merupakan tetangga korban sekaligus developer dari perumahan yang akan dibelinya. Namun setelah uang diberikan tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Klarifikasi Oknum Penyidik

Oknum polisi penyidik di unit I Reskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan berinisial Brigpol DS yang diduga meminta uang, membantah tudingan tersebut.

Brigpol DS menyebut hanya meminta pada korban untuk dibantu-bantu kalau anggota polisi akan berangkat menangkap pelaku di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Kami tidak pernah meminta uang. Memang kami minta dibantu-bantu, tapi bukan minta uang, dibantu bantu itu luas artinya, kan bisa dibantu doa juga," kata Brigpol DS saat dikonfirmasi.

DS kemudian menjelaskan bahwa laporan korban sudah ditangani. Perkara ini tidak didiamkan. Polisi kata DS masih terus mengumpulkan informasi soal keberadaan terlapor.

Sebelumnya Muh Ilham, korban kasus penipuan dan penggelapan mengaku dimintai uang untuk membantu biaya polisi yang akan berangkat menangkap terlapor di Mataram. Permintaan itu disampaikan sebanyak tiga kali. Baik diminta secara langsung maupun via telepon.

"Tapi tidak kami tanggapi karena sudah tidak punya uang. Kami juga sudah berikan informasi terkait keberadaan terlapor, tapi belum ditindaklanjuti," ujar Muh Ilham.

Laporan Haswadi/tvOne Palopo,Sulsel

Baca juga: Usai Lakukan Pemerasan, Seorang Pria Mengaku-ngaku Polisi Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya