Usut Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Polri Gandeng PPATK

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana Khilafatul Muslimin yang ada di luar negeri.

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

Tidak Bisa Bekerja Sendiri

“Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Dedi di Mako Brimob pada Jumat, 10 Juni 2022.

Selain itu, Dedi mengatakan Kepolisian Republik Indonesia juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk menelusuri aliran dana kelompok Khilafatul Muslimin.

“Kita akan bekerjasama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” kata dia.

Baca juga: Polisi Dalami Aliran Dana Gerakan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

Densus 88 Juga Akan Dilibatkan

Tentunya, kata Dedi, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan untuk melacak betul-betul dugaan aliran dana kelompok ini. “Tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menduga adanya dana operasional yang cukup besar dari organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang dipimpin Abdul Qadir Baraja.

Bagi-bagikan Selebaran Tentang Khilafah

Kelompok ini membagi-bagikan selebaran dan ajakan untuk ideologi khilafah. Di Brebes, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur, diketahui kelompok ini sempat bergerak membagikan selebaran tersebut.

“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi proses penyelidikannya lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi pada Rabu, 8 Juni 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menambahkan, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tak akan berhenti cuma sampai penangkapan Baraja semata. Aliran sumber dana ormas itu bakal diusut penyidik.

“Ke depan kami masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata dia lagi.

Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Ada yang 5 Kali Dipenjara
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 3 Juni 2024, Segini Besarannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri akan cair pada 3 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024