Aturan Vaksin COVID-19 Jemaah Haji yang Akan Diberangkatkan ke Mekah

Jemaah haji kloter 5 asal Tangerang menuju Asrama Haji Pondok Gede.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Saat ini sebagian calon jemaah haji dari Indonesia sudah mulai diberangkatkan bertahap dengan beberapa kloter. Jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Mekkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat dalam aturan yang telah ditentukan, termasuk aturan vaksin COVID-19 jamaah haji. 

Salah satu syarat utama bagi jamaah haji yang akan berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji adalah sudah melengkapi vaksinasi COVID-19. Aturan aksin COVID-19 jamaah haji tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Selain itu, aturan vaksin COVID-19 lengkap juga diberikan oleh pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji. Sehingga jemaah haji harus dipastikan telah mendapatkan vaksin lengkap yakni 2 dosis sebelum diberangkatkan ke Mekkah, lebih baik lagi jika sudah di vaksin booster.

“Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua,” kata Muhadjir Effendy yang dikutip VIVA dari laman Kemenko PMK

Bagi calon jamaah haji yang belum memenuhi syarat tersebut, maka disebutkan bahwa keberangkatannya ke Mekkah akan dibatalkan. Jadi, calon jamaah haji harus sudah terdaftar memiliki vaksinasi lengkap terlebih dahulu. 

“Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” tambahnya lagi. 

Saat ini pemerintah sudah sudah mulai memberangkatkan beberapa kloter calon jamaah haji ke Mekkah. Berbagai skema keberangkatan haji juga telah disiapkan oleh pemerintah, termasuk skema protokol kesehatan penyelenggaraan haji di masa pandemi COVID-19, contohnya seperti aturan vaksinasi. Syarat dan ketentuan haji lainnya selain vaksinasi akan disesuaikan dengan syarat haji di Arab Saudi.

“Tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok,” jelas Menko PMK.

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia

Syarat perjalanan haji sejauh ini tercatat sudah ada tiga yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi yang harus dipenuhi oleh para jamaah haji. Syarat tersebut diantaranya seperti melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan usia jamaah haji dianjurkan di bawah 65 tahun.

vaksinasi booster (ilustrasi)

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) menghimbau masyarakat mendapatkan imunisasi di segala usia di sepanjang umur.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024