- Dokumentasi Pemprov Banten
VIVA Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten membutuhkan dana sebesar Rp537 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu penggunaannya untuk membiayai 24 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten ada 24 ribu TPS. Masing-masing TPS terdiri dari 9 orang KPPS," kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, Rabu, 6 Juli 2022.
Pemprov Banten berjanji akan membantu sebisa mungkin untuk pembiayaan Pemilu 2024 sesuai kemampuan keuangan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Penjabat (Pj) Gubernur, Al Muktabar akan membahasnya terlebih dahulu secara internal.
Al Muktabar juga akan melihat kemampuan pembiayaan pemilu pada tingkat daerah, jika memungkinkan, pembiayaan akan dilakukan secara gotong royong. Nantinya bantuan keuangan itu akan diatur melalui peraturan daerah (Perda) Pemprov Banten.
"Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Kita juga mengikuti perkembangan kabupaten kota untuk pembebanan bersama," katanya.
Pria yang pernah menjabat Sekda Banten sewaktu Wahidin Halim menjadi Gubernur itu menerangkan, terkait keamanan Pemilu 2024 dilakukan bersama forum pimpinan daerah (forkopimda) yang meliputi Polri, TNI, Kejaksaan hingga DPRD.
"Pemprov Banten harus siap untuk memfasilitasi Pemilu 2024. Pada prinsipnya kita akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pemilu 2024," katanya.