Polri Beberkan Alasan Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Mabes Polri buka suara terkait kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kepala Divisi (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, tim penyidik di Polda Metro Jaya lebih berpengalaman dibandingkan tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Mulai kemarin sesuai arahan bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya. Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri dikutip pada Rabu 20 Juli 2022.

Selain itu, menurut Dedi, alat dan sarana tim penyidik Polda Metro Jaya juga lebih lengkap dibandingkan Polres Jakarta Selatan. "Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-peralatan yang dimiliki oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan tim penyidik dari Polda Metro Jaya juga tetap dibantu oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim Polri.

Senjata api - pistol - senpi/ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
 

Dia menekankan, langkah tersebut dalam rangka pembuktian secara ilmiah. Dia menyebut nantinya pihak inafis turun tangan, kemudian pihak laboratorium forensik (labfor) turun tangan, termasuk kedokteran forensik. 

"Tentunya Polda Metro Jaya tidak bekerja sendiri, tetap penyidik dari Polda Metro Jaya meminta dari penyidik awal, penyidik dari Polres Jakarta Selatan untuk bergabung dengan tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim Polri," ujar Dedi.

Pun, dalam pengembangan kasus ini juga akan membutuhkan saksi ahli untuk menguatkan alat bukti. "Dalam rangka penguatan alat bukti pasti akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kita tahu penyidik Polda Metro Jaya dari sisi pengalamannya sangat kuat," tuturnya.

Isu Spekulasi

Dedi juga berharap kepada masyarakat agar tak menyampaikan spekulasi-spekulasi yang dapat memperkeruh suasana terkait tewasnya Brigadir I. Dia mengatakan pihak penyidik akan mempersilakan keluarga dan pengacara Brigadir J untuk ajukan autopsi ulang atau eksumasi. 

Namun, kata Dedi, pihak yang berwenang untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J adalah penyidik. Lalu, pihak yang ahli atau expert di bidangnya yaitu kedokteran forensik. 

Maka itu, Dedi meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai jenazah Brigadir J. Pihaknya akan terbuka dan melakukan penyidikan yang transparan dalam hal tersebut. 

"Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan nanti, hasilnya ada gambaran. Hasil tersebut harus disampaikan dari kedokteran forensik, lalu ke pihak keluarga dan pihak pengacara, untuk apa? Untuk menghindari spekulasi - spekulasi yang berkembang saat ini," kata Dedi, Selasa, 20 Juli 2022.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini
Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan melakukan pemindahan personel secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024