- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bantah pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyebut kliennya tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan berdasarkan hasil penyelidikann yang dilakukan timnya Brigadir J meninggal dunia di Jakarta.
"Kami tidak pernah ngomong kalau Brigadir J dibunuh di jalan, itu tidak pernah. Cek semua ini kami tidak pernah mengatakan demikian," kata Anam dalam keterangannya di Komnas HAM, Rabu 27 Juli 2022.
Kemudian, kata Anam, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya Brigadir J meninggal dunia di Jakarta.
Hal tersebut merujuk pada momen para aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang masih bercengkrama tertawa bersama Brigadir J beberapa waktu sebelum dirinya tewas diduga ditembak rekannya Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022.
"Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yg tertawa? Termausk J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tetawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah, itu salah," ujar Anam.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku telah mengantongi sejumlah fakta sebelum baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Anam lalu membocorkan suasana yang dimaksud berdasarkan hasil keterangan dari para ajudan. Kalau sebelum baku tembak, sempat berlangsung interaksi yang penuh canda tawa dalam suatu pertemuan.
"Kondisinya kaya apa, ini salah satu yang penting. Misalnya begini, ini kondisinya kek bercanda-bercanda, tertawa atau tegang, itu kami tanya di beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," kata Anam.