Lemkapi: Ferdy Sambo Tidak Lagi Menjabat Kepala Satgasus Polri

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

Dengan demikian, kata Edi, Ferdy Sambo tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam, 31 Juli 2022.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, jabatan Kasatgasus difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.

Tak bisa intervensi

Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketika Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, kata Edi, maka otomatis jabatan Kasatgasus akan dijabatnya dan ketika Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam, maka jabatan jabatan Kasatgasus tidak dipegangnya lagi, katanya.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini," katanya.

Ferdy Sambo juga tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya karena Ketua Tim Khusus Polri sendiri adalah jenderal bintang tiga, selain ada beberapa jenderal bintang lain dalam tim khusus katanya.

"Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Posisi terjepit

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

"Kita yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos." katanya menegaskan.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Edi mengatakan secara sekilas kasus ini memang tampak mudah karena ada korban, lokasi jelas, dan pelaku yang juga jelas, tapi sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

Sebelumnya ada kekhawatiran Ferdy Sambo bisa menekan tim Polri yang menangani kematian Brigadir J karena dia dinilai masih menjabat Kasatgasus Polri meski telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Dia dinonaktifkan dari jabatannya terkait peristiwa kematian Brigadir J yang tewas tertembak pada 8 Juli 2022. Kasus ini menimbulkan polemik karena ada penanganan yang bermasalah sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Jenazah Brigadir J juga telah diautopsi ulang di Jambi dengan melibat berbagai dokter forensik independen dari berbagai instansi. (ant)

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan) Letjen TNI Richard Tampubolon.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Panglima Kogabwilhan III mengatakan tim gabungan TNI/Polri telah mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, ke Timika, Kabupaten Mimika.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024