Sosok Burhanuddin, Pengacara Bharada E yang Pernah Laporkan Ahok

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

VIVA Nasional – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terus bergulir. Terbaru, ditetapkan Bharada E, Brigadir Ricky, dan K sebagai tersangka.

Yusril Cs Bakal Menghadap Prabowo Malam Ini, Lapor Hasil Sengketa Pilpres di MK

Bharada E disangkakan dengan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 sedangkan Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP dan belum diketahui pasal yang disangkakan terhadap sopir istri Ferdy Sambo, K. 

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Bharada E sudah didampingi oleh dua pengacara baru, setelah kuasa hukum sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga dan kawan-kawan memutuskan untuk mengundurkan diri.

Salah satu pengacara yang saat ini mendampingi Bharada E bernama Muhammad Burhanuddin. Ia pernah terlihat bersama pengacara Bharada E lain yakni Deolipa Yumara di Bareskrim Polri. 

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Kho Ping Hoo

Selain itu, Burhanuddin juga menyebut, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Ia juga akan secara gamblang membuka tabir gelap yang selama ini tertutup. Untuk itu, mari kita simak profil Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E. 

Pernah Laporkan Ahok Atas Kasus Penistaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama sebelum keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Photo :
  • Repro Instagram

Profil lengkap Muhammad Burhanuddin tidak banyak diulas di dunia maya. Tapi sebelumnya, ia pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena kasus penistaan agama tahun 2017 silam. Burhanuddin kala itu menjadi salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama. 

Ia juga mengungkapkan awal mula dirinya melaporkan Ahok karena mengetahui adanya video mengenai penistaan agama yang dilakukan Ahok. Ia kemudian berdiskusi dengan teman-temannya. Lalu, mencari informasi dan menemukan video pidato Ahok di laman Pemprov DKI Jakarta. 

Setelah melihat video dan berdiskusi dengan rekannya, Burhanuddin pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016. Burhanuddin menyebut bahwa pelaporan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mempunyai motif atau afiliasi dengan pihak tertentu. ]

Pernah Menjadi Pengacara Andi Nurpati

Andi Nurpati menyampaikan seputar keputusannya saat berhenti dari KPU

Photo :
  • Antara/Puspa Perwitasari

Muhammad Burhanuddin juga pernah menjadi pengacara mantan kader Partai Demokrat, Andi Nurpati. Hal ini diungkapkan ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan untuk kasus penistaan agama terhadap Ahok. Ketika itu, ia ditanya oleh salah satu tim kuasa hukum Ahok mengenai adanya afiliasi dengan partai politik. 

Burhanuddin membantah hal itu, tapi ia mengaku pernah menjadi pengacara Andi Nurpati. Namun, ia juga membantah menjadi pengacara dari Partai Demokrat. Sebagai informasi, Andi Nurpati pernah dilaporkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD karena dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara. 

Pelaporan terhadap Andi Nurpati terkait adanya dugaan tindak pidana putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK tahun 2009. Ketika itu, Andi diduga memalsukan putusan MK terkait kegagalan Dewi Yasin Limpi untuk menduduki kursi DPR dari Partai Hanura. Namun, kala itu Kabareskrim Polri tidak bisa menahan Andi karena tak cukup bukti. 

Menjadi Pengacara Bharada E

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA

Kini, Muhammad Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan teman-temannya memutuskan untuk mengundurkan diri. Kini, kuasa hukum yang mendampingi Bharada E terdiri atas Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya