Bharada Sadam, Anggota Brimob Terseret Kasus Sambo, Apa Dosanya?

Ilustrasi sidang etik
Sumber :
  • Youtube Polri TV

VIVA Nasional – Mantan Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri, Bharada Sadam tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) hari ini, Senin, 12 September 2022. Bharada Sadam akan menjalani sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S (Bharada Sadam) yang dilaksanakan hari ini, Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Nurul menerangkan, sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik Bharada Sadam. Ketiganya ialah Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD. Kata Nurul, Bharada Sadam disidang etik terkait dengan pelanggaran sedang dan tidak berkaitan dengan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas. Orang tersebut (Bharada Sadam) tidak tersangkut dengan obstruction of justice," jelasnya.

Kombes Nurul Azizah

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Untuk diketahui, Bharada Sadam masuk ke dalam daftar 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
 

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM, Badri Tamam

Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tangerang Coret Pelamar PPK karena Langgar Kode Etik

Sebanyak 378 calon anggota PPK di Kabupaten Tangerang telah mengikuti tes wawancara.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024