Pengacara Putri Candrawathi Bantah Kliennya Ikut Menembak

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis angkat bicara soal dugaan kliennya ikut menembak Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pihaknya dengan tegas membantah dugaan tersebut.

Dugaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu ikut menembak, pertama kali diungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah wawancara.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Selasa 13 September 2022.

Arman menegaskan, dari seluruh rangkaian rekonstruksi, keterangan para tersangka hingga alat bukti tidak ada yang merujuk pada dugaan Putri Candrawathi ikut menembak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya
img_title