Pemkab Malang Bantah Temuan 46 Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan

Kadispora Kabupaten Malang bantah temuan 46 botol dugaan miras oplosan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Lucky Aditya (Malang)

VIVA Nasional – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) membantah temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan.

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

Sebelumnya, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam tragedi Kanjuruhan mengamankan 2 kardus berisi botol cairan. Sejumlah 46 botol cairan itu kemudian diumumkan oleh Polri sebagai dugaan minuman keras (miras) oplosan dan dicek di Labfor. 

Melihat pemberitaan di media massa, Kadispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan langsung membantah bahwa cairan itu adalah miras oplosan.

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Kadispora Kabupaten Malang bantah temuan 46 botol dugaan miras oplosan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Lucky Aditya (Malang)

Dia mengungkapkan puluhan botol cairan itu berisi obat hewan untuk pengendalian wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Dia menganggap klarifikasi ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi yang salah oleh publik. Apalagi botol itu ditemukan di meja resepsionis Kantor Dispora Kabupaten Malang yang berada di area VIP Stadion Kanjuruhan.

Bea Cukai Jember Tindak Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Sebuah Toko

"Waktu malam kejadian memang ditemukan oleh anggota Polri saya awal itu memang memikirnya minuman. Andaikan itu minuman saya tidak khawatir juga karena stadion dipakai Arema," kata Nazar, Rabu, 21 Oktober 2022.

"Akhirnya beredar video itu, salah satu anak buah saya tanya kenapa ramai di media video itu. Dia langsung bilang itu cairan karya pembina pemuda pelopor Kasembon untuk pengendalian wabah PMK bisa digunakan," ujarnya.

Pasca kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Photo :
  • (Foto AP/Trisnadi)

Melihat kekeliruan itu, Nazaruddin langsung melakukan klarifikasi. Dia menerangkan, cairan yang diduga miras oleh polisi itu adalah karya inovasi pemuda pelopor Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang sedang mengikuti lomba, tingkat nasional oleh Kemenpora RI. Salah satu karya yang didemokan pemuda pelopor adalah cairan obat untuk hewan dalam pengendalian wabah PMK.

"Bukan miras saya pastikan jumlahnya saya tidak tahu itu dua kardus dibawa polisi. Jadi ini awalnya mau dikirim ke Jakarta lewat ekspedisi tapi mereka tidak mau karena barang yang dikirim adalah cairan. Terus diletakan di bawah dan belum sempat ditaruh di lantai dua," ujar Nazaruddin.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya