Kamaruddin: 3 Orang Habisi Nyawa Brigadir J, Termasuk Putri Candrawathi

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional – Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak kliennya. 

Hal itu diungkap Kamaruddin saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Oktober 2022. Kata Kamaruddin, penembakan ini pertama dilakukan oleh Bharada E.

"Awalnya dibilang yang menembak (Brigadir J) itu saudara Richard Eliezer," ujar Kamaruddin kepada hakim.

Putri Chandrawathi Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Kamarudin menyebut pihaknya kembali menggali informasi dan menemukan fakta baru bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi. Jadi tiga orang," tuturnya.

Hakim lantas kembali menegaskan Kamaruddin, terkait informasi Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Saat itu, Kamaruddin kembali memberikan jawaban tegas Putri Candrawathi ikut menembak dengan adanya bukti senjata buatan Jerman yang digunakan dalam penembakan tersebut.

"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.

"Iya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," kata Kamaruddin.

Momen saat Putri Cendrawathi memeluk Ferdy Sambo

Photo :

Untuk diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan 12 saksi.

12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di antaranya, orang tua Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua).

Kemudian, Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.

Bharada Richard didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancalm Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

 

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner
Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Seperti diketahui, Trisha Eungelica dikenal sosok pribadi yang aktif menggunakan media sosial di tengah kasus hukum yang menimpa kedua orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024