Ketum PSSI Didesak Jalankan Rekomendasi TGIPF Untuk Mundur

Logo PSSI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Nasional – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden Stadion Kanjuruhan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada PSSI. Salah satunya adalah meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan, seharusnya pengurus PSSI mengikuti rekomendasi yang dipimpin oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)
Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF ini bukan pertimbangan politik. Namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

"Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya (Ketum dan Exco PSSI)," kata Tama dalam keterangan pers yang diterima, Minggu 30 Oktober 2022.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Tama melanjutkan, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tersebut tidak lain demi kemajuan sepak bola tanah air. Untuk itu ia berharap pengurus PSSI benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut.

Sekadar diketahui, Mochamad Iriawan didesak mundur semenjak insiden Stadion Kanjuruhan terjadi. Bahkan sebuah petisi yang mendesak Mochamad Iriawan mundur beredar. 

Sekira 44.000 tanda tangan menuntut sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Ketua TGIPF Mahfud MD menyebut jajaran pengurus PSSI bertanggungjawab atas peristiwa di Kanjuruhan. Untuk itu TGIPF merekomendasikan pengurus PSSI untuk mundur.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Pernyataan Mahfud dipertegas dalam salinan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF. Pada poin kelima disebutkan, ketua umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif sudah sepatutnya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa mengalami dampak jangka panjang." ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya