Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Pihaknya Tunggu Tahap Pembuktian Ungkap Kebenaran

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo bakal terus mengawal sidang terkait kasus pembunuhan berencana yang melibatkan kliennya itu. Sebab, dalam proses persidangan yang tengah berjalan ini masih belum menemukan sebuah pembuktian yang resmi.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Kuasa Hukum bersama dengan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga masih akan terus mengawal sidang tewasnya Brigadir Yosua. Lantaran sejauh ini mereka bersama-sama tengah mencari sebuah kebenaran dalam sebuah pokok perkara.

"Persidangan ini baru dimulai, sidang ini baru masuk sidang pertama untuk proses Pembuktian pokok perkara," ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Ajudan Adzan Romer Ketahuan Bawa Rekaman Saat Diperiksa Penyidik

"Berikutnya karena persidangan ini persidangan yang sangat kita hormati, maka kita kawal bersama proses pembuktian. Tadi hakim menegaskan kira akan kawal bersama untuk membuka kebenaran yang sebenarnya," lanjut dia.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Maka dari itu, Febri menegaskan akan menunggu sampai sidang kasus tewasnya Brigadir Yosua masuk dalam tahap pembuktian.

Ia pun menegaskan, jangan menelan secara mentah terkait keterangan-keterangan yang telah diberikan oleh sejumlah saksi. Karena dakwaan hingga keterangan saksi masih harus diuji kebenarannya.

"Dan Pembuktian dakwaan jaksa melalui proses Pembuktian. Poin yang disampaikan jangan langsung dianggap benar dan ditelan mentah mentah. Semuanya harus diuji dalam proses persidangan. Dan juga yang sangat penting terbukti atau tidaknya perbuatan pak FS dan PC, itu bergantung pada proses persidangan dalam perkara pak FS dan PC," tukas Febri.

Keluarga Brigadir J Menjadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Saat itu, kedua orang tua Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tengah menjadi seorang saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengatakan, bahwa dirinya saat itu sedang tidak bisa mengontrol emosi secara jernih. Pasalnya, kata Sambo, saat itu Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," lanjut Sambo.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua atas perbuatannya karena telah menembak mati anak kandungnya.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," tutur Sambo.

Atas perilakunya tersebut, Ferdy Sambo juga meminta ampun kepada Tuhan di hadapan Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tandas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya