Teriakan Fans Bharada E ke Kuat Ma'ruf: Ayo Kuat Jujur, Paten Permainanmu!

Kuat Maruf saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggabungkan sidang terhadap tiga orang terdakwa. 

Birthday Cafe Event Baekhyun Dikritik K-Netz, Kenapa?

Tiga terdakwa itu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), kedua yaitu Bripka Ricky Rizal (RR) dan ketiga Kuat Ma'ruf (KM).

Ada hal menarik dari para fans pendukung Richard Eliezer yang berada di area persidangan. Saat ketiga terdakwa memasuki ruang sidang, terdengar teriakan para pendukung Bharada E untuk terdakwa Kuat Ma'ruf.

Bikin Merinding, Momen Chen EXO Nyanyi dengan Iringan Tepuk Tangan Penggemar

"Ayo Kuat jujur. Kuat, Kuat, Kuat. Paten permainanmu Kuat!," teriak para pengunjung sidang di PN Jaksel, Senin 7 November 2022.

Saksi-saksi Sidang Lanjutan Bharada E

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever

Dari pantauan VIVA di lokasi, ketiga terdakwa kompak memakai kemeja putih lengan panjang berbalut rompi tahanan. 

Pertama, yaitu Richard Eliezer berjalan menuju ruang sidang dikawal oleh anggota kepolisian dan beberapa anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Kemudian, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyusul untuk masuk ke dalam ruangan sidang di PN Jakarta Selatan. 

Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E, yaitu Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap dalam sidang lanjutan untuk bertemu secara langsung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," jelas Ronny kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Lebih lanjut, Ronny serta pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Bharada E dengan Kuat dan Ricky. Kata dia, Bharada E, siap kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya