Palsukan AJB Jadi Cara Mafia Tanah Serobot Sejumlah Tanah Warga
Senin, 21 November 2022 - 23:41 WIB

Sumber :
- VIVA/Willibrodus
Polisi merilis kasus mafia tanah di Markas Polda Jatim
Photo :
- dok Polda Jawa Timur
Dalam perkara ini pula, Lurah Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat Dewanto Catur Prasetyo sempat menuliskan bila pihaknya tidak pernah melakukan registrasi akte tanah. Dewanto, seperti pada surat, menegaskan apa yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Walikota Jakarta Barat Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1977 tentang Garapan Tanah Negara.
Baca Juga :
“Kami telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan keterangan itu telah disampaikan kepada Penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Melihat bukti itu, Iwan berencana akan melanjutkan kasus ini ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) demi menguatkan putusan yang sebelumnya dikantongi olehnya.
Baca Juga :