Bos CV Samudera Chemical Buron, Polri: Tidak Mudah Mencarinya

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto mengatakan bos CV Samudera Chemical berinisial E, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Iya kan (sudah tersangka), kita kan naikkan ke penyidikan. Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pipit saat dihubungi, Rabu 23 November 2022.

Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Pipit Rismanto bersama Kepala BPOM

Photo :
  • Humas Polri

Pipit menambahkan bahwa tersangka E hingga kini belum memenuhi panggilan tim penyidik. Pihak Pipit juga telah menetapkan E sebagai tersangka sejak Bareskrim mengumumkan penetapan CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma sebagai tersangka perusahaan.

"Penyidik kan sedang melakukan penyelidikan keberadaan saudara E ini, ya kan. Ini kan memang tidak mudah kita kan mencari ini kan nggak bisa segampang itu. Penyidiknya juga belum pernah ketemu belum pernah kenal ya kan," kata Pipit. 

"Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik perusahaan CV Samudera Chemical. Perusahaan tersebut merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Pemilik perusahaan tersebut berinisial E, dia diduga melarikan diri saat tim penyidik Bareskrim Polri mendatangi kediamannya. 

"Waktu penyidik mendatangi Saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical, tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Pipit mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait keberadaan E. Namun, para pegawai perusahaan tersebut mengaku tak mengetahui keberadaan bosnya. "Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," kata Pipit.

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Kendati demikian, jika hingga panggilan kedua, E tidak memenuhi panggilan tim penyidik, Bareskrim akan memasukkan bos CV Samudera Chemical itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya (akan memasukan ke dalam DPO). Kita akan lakukan pencarian dan kita tunggu sampai panggilan kedua," tutur Pipit.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?
Satgas Bareskrim sidak gudang bawang merah di Brebes Jawa Tengah

Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bawang Merah di Brebes, Awasi Penimbunan

Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri sidak sejumlah gudang bawang merah di Brebes, Jawa Tengah, Senin, 29 April 2024, menyusul harga bawang merah di pasaran masih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024