Ahli Balistik Temukan Ini di Jaringan Otak Brigadir J

Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap pihaknya menemukan serpihan peluru yang bersarang pada jaringan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Bawaan Lahir yang Buat Vior Dicap Sebagai Bocah Kosong

Hal tersebut dikatakan Arif saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Andi Gani Buka Suara soal Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri 

Mulanya, majelis hakim bertanya ke Arif terkait apa yang ditemukan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Apa yang saudara temukan?" tanya hakim.

Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Bilang Begini

"Kami menerima 2 senjata api dari Polres Jakarta Selatan, kemudian kita uji balistik dan tiga proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan identik dengan senjata api HS. Kemudian, satu dari Glock 17," kata Arif.

"Artinya di lokasi TKP ditemukan jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

"Siap, yang tertinggal di proyektil," jawab Arif.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang mengadili perkara Bharada E

Photo :
  • Youtube

Hakim kemudian menggali temuan Arif dan pihak Puslabfor Polri dari hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Yosua. Kemudian, Arif menjelaskan bahwa pihaknya menemukan satu anak peluru dan tiga serpihan. Salah satu serpihan itu berada di jaringan otak Brigadir Yosua.

"Bagaimana dengan pada waktu di tubuh korban hasil autopsinya?" tanya hakim.

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres, ada satu anak peluru dan tiga serpihan, serpihan pertama dari jaringan otak. Bentukannya kecil sekali, kemudian satu lagi dari pipi hasil autopsi ini berupa len antimoni," tutur Arif.

Hakim lantas kembali bertanya apakah serpihan tersebut bisa diidentifikasi berasal dari jenis senjata api yang mana. Namun, Arif menjelaskan, serpihan yang ada di jaringan otak tersebut tidak dapat diidentifikasi karena sangat kecil.  

Arif dan pihaknya hanya bisa menyimpulkan bahwa serpihan tersebut berasal dari peluru berkaliber 9 milimeter saja.

Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • Youtube

"Ada serpihan yang tidak bisa diidentifikasi?" kata hakim.

"Serpihan kita bisa identifikasi di jaringan otak dan di pipi itu berasal dari kaliber 9 milimeter," ungkap Arif.

"Bisa diidentifikasi dari mana?" tanya hakim.

"Tidak bisa," jawab Arif.

"Itu yang jaringan otak?" tanya hakim memastikan.

"Siap," singkat Arif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya