JPU Sebut Chuck Putranto Tak Bertanggungjawab Karena Suruh Warga Sipil Ambil DVR CCTV

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto, tidak bertanggungjawab setelah meminta warga sipil mengambil DVR CCTV dari anak buahnya.

Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

Momen itu terjadi, saat Chuck Putranto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam sidang kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.

Awalnya, Jaksa mengungkap alasan Chuck yang meminta anak buahnya, AKP Irfan Widyanto untuk memgamankan DVR CCTV agar tidak disalahgunakan pihak lain. 

Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

"Saksi di awal menjelaskan inisiatif meminta kepada Irfan kalau (DVR CCTV) diambil ke saya. Alasan saudara supaya tadi istilahnya CCTV supaya tidak disalahgunakan oleh pihak ketiga. Kan yang mengambil Irfan, kenapa khawatir sama Irfan?" tanya Jaksa ke Chuck Putranto.

"Iya, makanya saya minta amankan," jawab Chuck Putranto.

Kronologi Tiga Wanita Sekap dan Semprot Korban Pakai Baygon

Namun, yang membuat Jaksa heran ialah saat Chuck Putranto memerintahkan seorang warga sipil bernama Ari mengambil DVR CCTV yang telah diambil AKP Irfan. Jaksa menilai, Chuck Putranto tidak bertanggungjawab karena mengeluarkan perintah tersebut.

"Yang mengambil (DVR CCTV) Irfan, polisi. Tahu saudara dia di Bareskrim kan. Malah saudara memberi kesempatan kepada Ari untuk mengambilnya (ambil DVR CCTV dari Irfan untuk diserahkan ke Chuck). Saudara yang tidak bertanggungjawab kalau gitu," kata Jaksa.

"Ari kan bukan polisi, malah saudara percayakan kepada Ari untuk mengambil dari Irfan, kan enggak nyambung," sambungnya.

Jaksa kemudian kembali mencecar Chuck Putranto, yang diduga memiliki kepentingan lain terkait dengan DVR CCTV tersebut. Tak hanya itu, Jaksa juga menilai Chuck tidak mempercayai AKP Irfan selaku pihak pertama yang mengambil DVR CCTV.

"Ya kan saudara katakan inisiatif saya supaya jangan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sementara yang ambil ini polisi, jadi kalau polisi seolah tidak dipercaya lagi, siapa yang saudara percayai. Sementara saudara percayakan kepada Ari yang warga sipil untuk mengambil? Ini ketidaknyambungan, kalau saya melihat kebohongan saudara," jelas Jaksa. 

Chuck lantas menjawab, benar dirinya meminta AKP Irfan untuk mengamankan DVR CCTV itu agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan. Namun, dengan  meminta bantuan ke Ari, bukan berarti Chuck tak mempercayai AKP Irfan selaku anak buahnya.

"Saat itu, saya minta kepada Irfan itu memang untuk tidak disalahgunakan. Tapi bukan saya tidak percaya kepada Irfan," jawab Chuck.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya