6 PNS Sulut Tertawa Usai Celakai Pemotor Disetrap, Begini Nasibnya Sekarang

6 PNS Sulut disanksi Inspektorat gara-gara tabrak warga
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara gerak cepat memproses enam pegawai negeri sipil (PNS) yang menabrak dan menertawai warga pengendara motor di Kabupaten Minahasa Tenggara. Keenam oknum PNS itu sudah dijatuhi sanksi dan meminta maaf kepada korban secepat mungkin.

Viral! Sapi Masuk Jalan Tol Indrapura - Kisaran Sumatera Utara

Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa insiden tabrakan dalam video beredar terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Jalan Poros Minahasa Tenggara menuju Minahasa.

"Benar kejadiannya Kamis kemarin di Poros Minahasa Tenggara," ungkap Steven saat dimintai konfirmasi, Jumat 16 Desember 2022.

Kelakuan Pengguna Fortuner Ini Bikin Tepok Jidad saat Keluar Parkiran

Dia menjelaskan bahwa para ASN yang iring-iringan dalam kendaraan dinas itu akan melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut. Kemudian, mobil yang dikendarai para ASN itu menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.

Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 3 Juni 2024, Segini Besarannya

Kendati demikian, Steven mengaku sangat menyesalkan tindakan para ASN yang arogan dan menertawakan korban tanpa ada minta maaf dan menolongnya.

"Jujur sangat disayangkan, seharusnya saat mereka senggol harusnya ditangani dengan baik bukan malah mertawai korban. Mereka sebenarnya mau kunjungan kerja itu disana," katanya

Steven menyebut, bahwa saat ini keenam ASN tersebut telah diberi sanksi tegas oleh Pemprov Sulut. Mereka diinterogasi sembari diminta untuk berdiri berjajar di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.

Selain diinterogasi, lanjut Steven, mereka juga diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak melakukan lagi perbuatan tak terpuji tersebut. Sanksi itu diberikan lantaran BKD menilai keenam PNS tersebut dinilai tak beretika kepada masyarakat.

"Mereka dinilai tidak beretika kepada warga. Keenam PNS itu lalu dibina dan disuruh membuat surat pernyataan. Di mana isinya adalah pengakuan kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Serta yang bersangkutan dan keluarga harus meminta maaf dalam waktu 1x24 jam," terang Steven.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial seorang pengendara motor ditabrak oleh iring-iringan mobil dinas Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Informasi diperoleh, pria pengendara motor itu ditabrak oleh mobil Dinas Pemprov di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam video yang beredar, ada enam ASN  yang turun dari kendaraan dinas beriringan itu. Dan setelah mereka menabrak, keenam ASN itu turun dari mobil bukannya menolong mereka malah memarahi lalu menertawakan pengendara motor tersebut.

Selain itu, video yang beredar juga menunjukkan kondisi korban dengan penuh luka-luka hingga motor korban yang dikendarainya juga rusak akibat tabrakan dari mobil Dinas Pemerintah Provinsi itu. Parahnya, para ASN dalam mobil tersebut langsung beranjak pergi setelah menertawai korban tanpa ada kata maaf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya