Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemulihan ke Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan korban pelanggaran HAM bukan hanya menimpa kepada rakyat kecil saja. Akan tetapi, kata dia, TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diantaranya ikut menjadi korban.

“Jangan dikira korban HAM itu hanya rakyat kecil. ASN juga banyak yang misalnya tiba-tiba dipecat lalu tidak jelas nasibnya. TNI juga, Polri juga,” kata Mahfud dikutip dari Youtube Kementerian Polhukam pada Jumat, 13 Januari 2023.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu. Setidaknya ada 12 peristiwa. Menurut Mahfud, pemerintah sekarang menyiapkan langkah pemulihan lain kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Misalnya, ada beberapa yang sudah direkomendasikan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat (PPHAM) untuk dilakukan di tempat tertentu.

“Korban lho ya, bukan pelaku. Korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu untuk dilakukan di tempat tertentu, dan kepada korban tertentu, dalam bentuk tertentu,” ujarnya.

Mahfud mencontohkan bantuan itu berupa peningkatan ekonomi, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pembangunan memorial, penerbitan dokumen kependudukan. Menurut dia, karena banyak orang dokumen kependudukannya tidak beres atau tidak dibereskan karena pelanggaran HAM berat.

“Ini yang jadi masalah dan itu dia menjadi korban. Beasiswa pendidikan, rehabilitasi medis dan psikis, perlindungan korban, pelatihan dan pembinaan wirausaha pertanian, peternakan, perkoperasian dan pelatihan lainnya. Ini lagi, pemberian hak pensiun kepada korban yang dulunya adalah ASN atau TNI atau Polri. Itu banyak korban HAM. Nah, kita urus ini agar pensiunnya diberikan karena mereka ini korban,” jelas dia.

Insentif Jadi Motivasi Buat Jualan Mobil Hybrid? Ini Jawaban Hyundai
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Caleg DPRK Aceh Jualan Sabu Buat Biaya Kampanye

Bareskrim Polri menangkap seorang caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS bernama Sofyan yang merupakan buronan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024