IPW Curiga Polisi 'Lindungi' Pensiunan AKBP yang Tabrak hingga Tewas Mahasiswa UI

- ANTARA
VIVA Metro – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso merasa prihatin perihal kasus kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Hasya merupakan korban ganda atau double victim.
"IPW prihatin dengan korban mahasiswa Fisip UI semester pertama itu, dia menjadi korban Ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman mantap pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut," kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Senin 30 Januari 2023.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
- istimewa
Sugeng mengatakan, keluarga korban berhak mengetahui alasan mengapa Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sugeng mendorong aparat kepolisian untuk melakukan gelar perkara ulang dengan mengundang keluarga korban dan kuasa hukum agar transparan.
"Keluarga korban atau kuasa hukumnya harus mendapat hak untuk tahu apa alasan menjadikan korban Hasya mengalami korban ganda tersebut," kata Sugeng.
"Polda metro harus mengundang keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk gelar perkara agar mendapatkan informasi secara transparan dan dapat mengajukan usulan alat bukti untuk kepentingan proses hukum," sambungnya.