Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Dicabut, Keluarga Sampaikan Ini ke Irjen Fadil

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Pihak keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra angkat bicara soal pencabutan status tersangka Hasya dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya.
Kuasa hukum keluarga, Gita Paulina mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya terutama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran.
"Pencabutan status tersangka dari adik kami, Hasya, adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap penetapan Hasya sebagai tersangka dan bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik almarhum Hasya beserta keluarga," kata dia kepada wartawan, Senin 6 Februari 2023.
Kata Gita, pihak keluarga juga berterima kasih dan mengapresiasi Irjen Fadil yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi Hasya dan keluarga.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," katanya lagi.
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
- VIVA/M Ali Wafa