Bupati Pastikan Mundurnya Lucky Hakim Tidak Ganggu Pemerintahan

Lucky Hakim
Sumber :
  • Nuvola Gloria/VIVA

VIVA Nasional – Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan keputusan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mundur tidak menganggu roda pemerintahan. Dalam hal ini, pihaknya tetap akan bekerja maksimal untuk membangun daerah Kabupaten Indramayu sesuai janji-janji politiknya saat kampanye dalam Pilkada 2020 lalu.

Ketua Nasdem Lucky Hakim Daftar Calon Bupati Indramayu di PKB

"Insya Allah tidak menganggu roda pemerintahan, didoakan sajalah," ujar Bupati Indramayu Nina Agustina, Selasa (14/2).

Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri

Photo :
  • Diskominfo Indramayu
Pengakuan Mengejutkan Sabar/Reza Usai Juara Spain Masters 2024

Nina Agustina menyampaikan, dalam hal ini, pihaknya turut meminta dukungan dari masyarakat Indramayu agar ia bisa bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan harapan, bisa menjadikan Indramayu menjadi daerah yang jauh lebih baik.

Di samping itu, Nina Agustina juga belum bisa memastikan perihal surat pengunduran Lucky Hakim yang banyak beredar di masyarakat. Ia bahkan mengaku kaget mengetahui surat tersebut setelah dikonfirmasi oleh masyarakat.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

Mengingat, hingga saat ini, ia secara pribadi belum melihat langsung fisik surat tembusan perihal pengunduran dirinya Lucky Hakim.

"Buat saya adanya surat itu kaget ya karena secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Wakil Bupati," ujar dia.

Lucky Hakim

Photo :
  • ist

Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan beredarnya surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Pengunduran dirinya Lucky Hakim tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem per tanggal 8 Februari 2023.

Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu. (Opi Riharjo/Indramayu)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya