DMI Sumatera Utara: Muktamar Harus Digelar Tahun 2023, Jangan Melenceng dari AD/ART

Ketua PW DMI Sumatera Utara Irhamuddin Siregar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Di tengah gonjang ganjing atas ketidakadilan yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, H. Irhamuddin Siregar ikut bersuara atas keputusan yang dibuat PP saat rapimnas beberapa waktu lalu.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Menurutnya, hal tersebut sudah menyalahi aturan yang disepakati sebelumnya. Hal tersebut tentu akan berbahaya dan mengganggu kestabilan dalam menjalankan organisasi DMI.

"Saya melihat ada ketidakadilan karena kesepakatan awal di Rapimnas 2021 yaitu sudah disepakati bahwa masa jabatan PP DMI ditambah satu tahun akibat Covid-19, sehingga seharusnya dilakukan pada tahun 2023 ini. Saya merasa apabila diundur kembali, sudah keluar dari AD/ART yang seharusnya kita patuhi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi ini," ujar Irham pada Rabu, 29 Maret 2023.

Airlangga Percaya Diri Dipilih Lagi secara Aklamasi di Munas Golkar

Irham menilai, PP harus mempertimbangkan ulang kembali hasil keputusan rapimnas yang menyepakati bahwa Muktamar akan digelar setelah gelaran pemilu selesai.

Diam-diam Ternyata Israel Terima Sumbangan yang Sangat Besar, Ini Dia Sumbernya

"PP harus mempertimbangkan ulang hasil keputusan kemarin karena masih ada waktu," katanya.

Menurutnya, DMI harus dijaga marwahnya, terutama dalam menjalankan prosedur yang sudah dijalankan dengan baik di era kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).

"Tentu, kita semua sayang dengan kepemimpinan Pak JK yang selama ini sudah membuat DMI maju. Karena kita sayang, maka tentunya kita ingin jalannya organisasi ini sesuai dengan prosedurnya. Kita tidak punya masalah apapun, apalagi untuk memajukan calon dari pilihan kita. Karena yang kita inginkan Muktamar ini di gelar sesuai dengan prosedurnya, soal nantinya siapa yang maju itu urusan ke depannya bagaimana," tambahnya.

Bahkan 23 PW, lanjutnya, sudah sepakat dan hanya menegaskan apa yang sudah menjadi amanat di dalam AD/ART.

"Kalau AD/ART sudah dibuat, kenapa tidak dilaksanakan. Dari PP pun kemarin memang mengarahkan secara halus untuk satu suara dalam menggelar Muktamar setelah pemilu, alasannya khawatir dipolitiasasi, tapi menurut saya ini kurang rasional," tambahnya.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh PW untuk senantiasa menyuarakkan hal tersebut. Harapannya, supaya PP mendengar dan mempertimbangkan ulang hasil Rapimnas kemarin dan memutuskan bahwa Muktamar tetap dilakasanakan pada tahun 2023.

Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).

Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya

Kata Juniver Girsang, perbedaan pilihan dan dukungan politik yang selama ini menimbulkan riak-riak sesama rekan advokat jadi tak nyaman mesti diakhiri.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024