Sahroni Turun Gunung Kawal Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memuji jajaran Polrestabes Palembang yang menangkap pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap wanita bernama MA alias Ani (26), yakni Mu’min Afrian alias Mu’min (41) yang diketahui ayah tirinya.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Apresiasi kinerja hebat Polrestabes Palembang yang sudah cukup sigap proses kejadian ini. Namun belum selesai sampai di sini, pastikan proses hukum untuk pelaku bengis satu ini benar-benar dikawal," kata Sahroni melalui keterangannya pada Kamis, 27 April 2023.

Karena, Sahroni sering mendengar aksi kekerasan atau kejahatan dilakukan terhadap perempuan oleh keluarganya sendiri. Makanya, ia komitmen akan mengawasi dan memantau penanganan kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan seperti ini.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Kita sudah terlalu sering mendengar aksi kejahatan dilakukan terhadap perempuan oleh keluarga sendiri, jadi ini tidak bisa dikompromi lagi. Saya berkomitmen untuk terus turun tangan dan mengawal kasus-kasus seperti ini," ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Disamping itu, Sahroni juga ingin lembaga-lembaga terkait untuk memberi fasilitas terbaik kepada korban. Bahkan, Sahroni meminta agar perlindungan dan upaya rehabilitasi terhadap para korban ini harus menjadi prioritas utama.

"Saya harap lembaga-lembaga negara terkait, baik kepolisian, Komnas Perempuan, untuk memberikan fasilitas serta pendampingan terbaik bagi korban. Perhatikan stabilitas mentalnya, korban pasti mengalami guncangan psikologis yang sangat luar biasa. Karenanya, keselamatan dan kebaikan korban jadi yang paling utama," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku perampokan terhadap korban Mariza Zulfiani alias Ani (26), di Perumahan Multi Raya Residence Jalan Maritim Lorong Jambu, Kecamatan Sematang Borang.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 April 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Pelakunya tidak lain ayah tiri korban, yakni Mu'min Afrian alias Mu'min (41), warga Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap di daerah Lampung beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggotanya langsung bergerak cepat.

"Anggota kita mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi, guna menangkap pelaku. Alhasil, anggota Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap pelaku," ungkapnya pada Selasa, 25 April 2023.

Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi perampokan disertai kekerasan terhadap korban, yang merupakan anak tiri pelaku sendiri.

"Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif anggota kita, untuk mengetahui motif aksi yang dilakukan pelaku," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, peristiwa perampokan ini langsung ditangani unit Satreskrim. Di mana pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri.

"Dengan cepat pelaku kita tangkap, hingga kini masih kita periksa dan ambil keterangan guna pendalaman, nanti kita akan rilis perkara," kata Haris.

Untuk korban usai peristiwa itu, lanjut Haris, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sriwijaya karena luka dialaminya. Namun hingga hari ini korban sudah pulang ke rumah.

"Usai kejadian sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang karena luka yang dialami di kepala. Hingga kini korban sudah istirahat di rumah," terang dia.

Untuk kronologi kejadian, Haris membeberkan, berawal saat korban berada di rumah sendirian. Saat itu korban sedang tertidur lelap dan tiba-tiba listrik langsung mati. Sedangkan pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban serta langsung memukul kepala dengan menggunakan batu ulekan berbentuk bulat. Kemudian menonjok bagian pundak dekat leher serta memukul kepala.

Hingga sampai korban kesulitan bernapas. Pelaku sempat mengunci korban di dalam kamar dari luar, lalu dengan sisa tenaganya korban langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol dan keluar rumah untuk mencari bantuan ke tetangga.

Turut diamankan satu buah ponsel merek Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, perhiasan, jam tangan, BPKP hingga kunci mobil. Untuk kerugian korban ditafsirkan Rp360 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya