Ada Indikasi AKBP Achiruddin Melakukan TPPU, Menurut PPATK

Diduga rumah mewah milik perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • FB

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah memblokir rekening milik mantan kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Selain itu juga rekening milik anaknya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya mahasiswa.

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan lembaganya menduga terdapat indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Achiruddin Hasibuan. "Dari rekening tersangka ada indikasi tindak pidana pencucian uang," katanya dikonfirmasi awak media, Kamis, 27 April 2023. 

Natsir juga mengatakan, rekening yang diblokir tersebut berisi uang mencapai puluhan miliar. Kendati begitu, PPATK masih menelusuri dugaan aliran uang mencurigakan yang dilakukan Achiruddin Hasibuan.

Curhat UMKM Omzet Terdongkrak Pakai Layanan QRIS: Tak Bawa Cash Tetap Beli

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan diduga dilakukan setelah dia membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH), yang menganiaya seorang mahasiswa.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Ia juga pernah bertugas di Perwira Unit I Unit Sub II Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Harta kekayaan perwira menengah Polri itu pun menjadi sorotan warganet. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp 46.330.000.

Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan

Photo :
  • FB

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alar transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp 51.218.644.

Masyarakat justru tidak percaya dengan jumlah harta kekayaan AKBP Achiruddin yang dilaporkan. Sebab, Achiruddin diduga memiliki kendaraan mewah yang sering dipamerkan, seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun di LHKPN tidak tercantum kendaraan mewah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya