Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Anak AKBP Achiruddin, Menurut Polda Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Sumaryono
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara terus mendalami penyidikan kasus penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH), terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Sumaryono mengungkapkan bahwa tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.

"Untuk kasus ini, tidak tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tetapi, mohon waktu, kami akan bekerja secara intensif," kata Sumaryono kepada wartawan di Markas Polda Sumatra Utara, Medan, Kamis, 27 April 2023.

Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan

Photo :
  • FB

Dalam penanganan kasus itu, Sumaryono mengungkapkan, juga melibatkan dan berkordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatra Utara dan Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumatra Utara.

"Kami secara maraton [melakukan penyidikan] ... akan memberikan hasil secepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," kata Sumaryono.

Untuk AKBP Achiruddin, sampai saat ini, katanya, masih berstatus sebagai saksi. Ia bersama 6 orang saksi lainnya, menjalani pemeriksaan, termasuk penyidik akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Kasus penganiayaan itu membuka tabir apa yang pernah dilakukan Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai moge Harley Davidson.

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
KPK Bocorkan Hasil Penggeledahan Rumah Adik SYL di Makassar

Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumatra Utara dan Bidang Propam Polda Sumatra Utara juga tengah mendalami kekayaan Achiruddin dengan melibatkan tim auditor Polri. 

Dampak kasus anaknya, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara dan dimutasi ke Yanma Polda Sumatra Utara dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumatra Utara.

Epy Kusnandar Masih Ditahan, Status Hukum Belum Jelas

Achiruddin dianggap ikut bertanggung jawab atas ulah anaknya karena membiarkan peristiwa penganiayaan tersebut di depan rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Ia ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumatra Utara selama 30 hari.

Achiruddin dijerat pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dan Profesi Polri.

Bea Cukai dan Polda gagalkan pengiriman narkotika jenis ganja

Akan Dikirim ke Ternate, Paket Isi Ganja Ini Disita Bea Cukai dan Polri

Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara membuahkan hasil dengan dapat digagalkannya pengiriman 304,5 gram narkotika jenis ganja ke Kota Ternate.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024