Penting! Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah
Sumber :
  • MCH / Zaky Al Yamani

VIVA Nasional – Ibadah haji akan segera dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, yang merupakan bulan ke-12 dalam kalender Islam. Pada tahun ini, Jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023 mendatang. 

img_title Daftar Bandara Terdampak Karhutla, Ada dari Aceh Sampai Papua

Sehari berikutnya, para Jemaah akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi). Lantas, apa saja ketentuan yang boleh dibawa Jemaah haji dan batas berat maksimal? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berat barang maksimal

img_title Karhutla Meluas, Kemenhub: 2.458 Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Ilustrasi/Jemaah haji Indonesia tiba di tanah air usai menunaikan ibadah di Arab Saudi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Dalam tayangan YouTube Kemenag RI, Edayanti Dasril selaku Kasie Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara mengatakan bahwa perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji Indonesia yang ber-logo Garuda Indonesia dan Saudia Airline. 

img_title Pengelolaan Dana Haji Kian Menantang, BPKH: Perencanaan Penting Sejak Usia Muda

Sementara barang bawaan yang boleh dibawa Jemaah haji ke dalam kabin pesawat maksimal dengan berat 7 kg. Untuk tas yang diletakkan di dalam bagasi maksimal 32 kg.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa tas, paspor, tas jinjing yang akan dimasukkan ke dalam kabin pesawat dan dapat diisi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Tas koper atau bagasi tercatat yang dapat diisi dengan berat maksimal 32 kg,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kemenag RI, Senin, 15 Mei 2023.

Khusus untuk daerah Surabaya, pembatasan beban pesawat saat pendaratan, barang bagasi dapat diisi maksimal 28 kg.

“Khusus untuk embarkasi Surabaya dengan pertimbangan keselamatan penerbangan karena adanya pembatasan beban pesawat pada saat pendaratan, maka barang bagasi tercatat dapat diisi dengan maksimal 28 kg,” jelasnya.

Jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan air zam-zam sebanyak lima liter atau satu galon yang akan diberikan pada saat kedatangan di asrama haji debarkasi.

Barang-barang yang dilarang dibawa

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Photo :
  • ANTARA/HO-Kemenag

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Edayanti mengimbau untuk para Jemaah untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang seperti senjata tajam, hingga uang lebih dari 100 juta.

“Barang-barang yang dilarang di bawa selama dalam penerbangan adalah barang yang mudah meledak dan terbakar, senjata tajam dan senjata api, gas aerosol liquid yang melebihi 100 mili, dan uang yang melebihi 100 juta rupiah atau setara dengan 25.000 real Saudi,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut