Pengacara Eks Legislator PKS Bukhori Yusuf Sebut Wanita Pelapor KDRT Pasien RSKO

- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Bukhori Yusuf dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seseorang perempuan berinisial MY. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Bukhori Yusuf.
Kuasa hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak akurat, merujuk pada penyudutan terhadap kliennya.
Mihdan pun menjelaskan bahwa seseorang perempuan yang berinisial MY itu merupakan salah satu istri siri Bukhori. Ia menilai bahwa itu adalah masalah pribadi dan tidak sepatutnya untuk disebarluaskan.
Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf.
- Dok. PKS
"Tim Hukum BY menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat terkait urusan klien kami dan mantan istri sirinya yang merupakan masalah pribadi dan tidak sepatutnya dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persepsi yang liar di tengah masyarakat dan menimbulkan kegaduhan," ujar Mihdan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.
Mihdan menyebutkan bahwa kliennya mengalami sejumlah kerugian, salah satunya harus mundur menjadi anggota DPR RI. Dalam hal ini, Mihdan pun selaku kuasa hukum akan menempuh berbagai macam upaya hukum.