Mengenal Fenomena Catfishing dan Cara Menghindarinya

Webinar literasi digital
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Founder DIID/Content Creator Sophie Tobelly mengatakan, jutaan informasi yang diunggah ke internet setiap detiknya mengharuskan kita untuk pandai dalam memilah informasi, selalu analisis, dan verifikasi informasi yang diterima guna untuk menghindari kejahatan di ruang digital.

Stop Misterius, Bangun Personal Brand-mu Sekarang Juga!

"Dalam menghadapi kejahatan digital yang terjadi kita harus smart, pastikan kembali nama situsnya, report dan block platform tersebut, lalu sharing ke teman-teman agar mereka mengetahui dan tidak menjadi korban dan laporkan kepada pihak yang berwenang," ucapnya dalam diskusi daring "Mengenal Fenomena “Catfishing” dan Cara Menghindarinya", dikutip Rabu, 31 Mei 2023.

Webinar dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia. Hasil kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Webinar Literasi Digital diselenggarakan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya.

Majukan Inovasi Layanan, BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia

Lebih lanjut, Sophie menambahkan, pengguna internet harus mempunyai kemampuan untuk mengolah informasi yang diterima, supaya lebih bijak dalam menggunakan internet.

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

"Bacalah berulang sebelum merespons pesan karena respon yang cepat tidak selalu akurat, Hindari transaksi perseorangan yang belum terverifikasi oleh publik agar terhindar dari kejahatan digital, waspada dan laporkan segala bentuk kejahatan online untuk memberikan efek jera bagi pelaku untuk mencegah bertambahnya korban," terangnya.

Analis Tata Kelola Keamanan Siber/Diskominfotik Prov NTB yaitu R. Ronald Ommy Yulyantho menjelaskan perkembangan teknologi informasi membuat gaya hidup menjadi serba digital. Sehingga memudahkan masyarakat dan percaya dalam melakukan aktivitas salah satunya keuangan digital.

"Kurangnya pemahaman masyarakat terkait keamanan digital dapat membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun," ujarnya.

Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang harus diwaspadai, yaitu oknum yang menggunakan foto dan identitas orang lain untuk menarik perhatian korbannya, bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materi atau kesenangan pribadi. 

"Dengan begitu hati-hatilah jangan meng-upload data pribadi kita secara spesifik di dunia digital agar tidak terjadinya kebocoran data pribadi," tuturnya.

Langkah yang dapat dilakukan yaitu melaporkan kejadian tersebut pada www.patrolisiber.id, dan laporankan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dengan cara melakukan tangkap layar pada SMS spam dari nomor pengirim. Kemudian kirimkan melalui melalui email atapun direct message (DM).

“Semoga kita semua dapat terhindar dari kejahatan pada ruang digital,” katanya.

Ia menambahkan, dalam menggunakan ruang digital terdapat etika dan aturan yang perlu disadari dan dipatuhi bersama, agar terciptanya ruang digital yang ramah dan positif untuk semua orang. 

Etika dalam membuat akun pada ruang digital yaitu gunakan identitas asli, gunakan foto diri asli, gunakan deskripsi pada bio/profil dengan jujur, gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam profil kita.

Kemudian, tidak menampilkan informasi yang mengandung data pribadi seperti SARA, pornografi dan pornoaksi di profil kita dan kenali fitur-fitur di platform media sosial yang kita gunakan. 

Dalam ruang digital terdapat tindak kejahatan yang bernama catfishing. Adapun beberapa tips untuk supaya terhindar dari catfishing yaitu lindungi data pribadi, cari informasi atau data pribadinya, update informasi terkait modus kejahatan online, tidak mudah baperan dan cepat iba, dan jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal.

"Dengan hal tersebut jika kita lakukan dapat mengurangi atau meminimalisir tindakan kejahatan yang menyerang diri kita sendiri," ucap Fransiska Desiana Setyaningsih selaku Anggota JAPELIDI/Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unwira.

Webinar ini sebagai bentuk peran aktif Kominfo dalam mendorong masyarakat indonesia untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif dan tindak kejahatan pada penggunaan internet.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital masyarakat indonesia Sejak tahun 2021-2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan literasi digital kepada 20.141.097 orang. 
Di tahun 2023 juga menargetkan 5.500.000 orang mengikuti kegiatan literasi digital pada tahun 2022, hingga tercapai 50 juta orang yang mengikuti literasi di bidang digital pada tahun 2024.

Kegiatan webinar ini diawali dengan penayangan video sambutan Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan dilanjut dengan video sambutan Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo serta pemutaran video 4 pilar Literasi Digital, yaitu (Kecakapan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital) dilanjutkan dengan paparan materi Narasumber.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju indonesia #MakinCakapDigital.

Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook, dan YouTube).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya