Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Para Eks Pegawai KPK Singgung Mahfud MD

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA Nasional – Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, yang merupakan kumpulan para eks pegawai KPK, menyatakan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Diketahui, Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pembocoran rahasia negara buntut pernyataannya terkait Putusan MK soal sistem pemilu.  

8 Timses Prabowo Jadi Komisaris BUMN, Perancang Konsep IKN Kecewa ke Jokowi

"Pelaporan ini tidak dapat terlepas dari statemen Menkopolhukam yang alih-alih berfokus pada upaya-upaya pelemahan demokrasi dan anti korupsi malah menaikkan isu kebocoran informasi yang berpotensi menjadi bahan kriminalisasi,” kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.

Lebih lanjut, Praswad mengatakan, Mahfud MD seharusnya punya sikap yang sama kerasnya terhadap berbagai polemik yang hadir terkait dugaan kebocoran data dan informasi dalam penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Rampas Barang Hasto, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana

“Sebagai Menkopolhukam, Mahfud harus memahami mana prioritas yang harus didorong dalam menjaga rule of law,” kata Praswad

Menurut mantan pegawai KPK itu, upaya kriminalisasi terhadap Denny Indrayana bukan masalah personal semata. Melainkan masalah serius yang dialami bangsa. 

Diduga KKN, Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK

“Upaya kriminalisasi ini bukanlah soal Denny Indrayana secara pribadi tetapi soal pukulan serius terhadap upaya menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Praswad, hal ini adalah ujian sesungguhnya bagi Presiden dan Kapolri dalam menjaga komitmen atas penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang dapat membungkam demokrasi dan anti korupsi.

Praswad memastikan pihaknya berkomitmen menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi tersebut, yang salah satunya dengan bergabung dalam tim advokasi Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai KPK, yang dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dipecat sepihak oleh Firli Bahuri Cs.

Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK. Organisasi ini telah resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya Dinilai Salahi Prosedur, Penyidik KPK Disebut Ugal-ugalan

Penyitaan barang dinilai harus melalui persetujuan Dewas KPK dan berstatus di KPK. Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih berstatus saksi.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024