5 Fakta Sidang Mario Dandy di PN Jaksel Besok, Dipimpin Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Penampakan Mario Dandy Tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 6 Juni 2023.

Diberitakan VIVA, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan. Hal ini dikatakan setelah PN Jaksel mendapat pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jaksel.

Mario

Photo :
  • 1484762

1. AG bakal jadi saksi

Djuyamto mengatakan bahwa terdakwa anak AG (15) bakal menjadi salah satu saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas besok.

"Ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara, maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," kata Djuyamto kepada awak media Senin, 5 Juni 2023.

2. Kesaksian AG bakal digelar secara tertutup

Kendati demikian, Djuyamto menjelaskan sidang kesaksian AG bakal dilangsungkan secara tertutup. Hal ini karena memenuhi asas peradilan bagi anak.

“Ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," kata Djuyamto.

Rafael

Photo :
  • 1476661

3. RAT bakal dihadirkan dalam sidang

Masih dari pemaparan Djuyamto, Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo atau RAT juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy.

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum,” jelasnya

4. Hakim yang pimpin sidang Mario Dandy pernah vonis mati Ferdy Sambo

Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Ternyata Korban Begal Modus 'Mata Elang'

Terakhir, Djuyamto mengungkap terdapat tiga hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono serta dua anggota hakim, yakni Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Diketahui, hakim Alimin Ribut adalah salah satu hakim yang memvonis hukuman mati kepada bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat itu dia menjadi anggota hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santoso.

Hakim Gelar Sidang Setempat di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Alimin

Photo :
  • 1458580

5. Jonathan Latumahina bakal hadir dalam sidang

Pelajar SMP Bandung Tewas Dianiaya 2 Temannya, Dipukul Botton Stick di Bagian Belakang Kepala

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa Jonathan Latumahina selaku ayah David akan hadir langsung guna mengawal proses persidangan perdana itu.

"Iya konfirm hadir ayah david, Untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David,” kata dia kepada wartawan

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Pria di Manado Bunuh Pacarnya Curiga Teleponan sama Pria Lain, Ternyata sama Perempuan

Seorang pria SM (30) nekat menganiaya pacarnya yakni NJ (20) hingga meninggal dunia. SM menganiaya pacarnya saat bersama-sama dalam sebuah kamar penginapan di Kota Manado

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024