KPK Bakal Sita Temuan Aset Tanah Diduga Hasil Korupsi Rafael Alun

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri terkait dengan kasus gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menemukan sebidang aset tanah milik Rafael Alun. Tanah itu ditemukan di kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah.

"Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 12 Juni 2023.

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ali pun menjelaskan bahwa sebidang tanah yang ditemukan itu terindikasi diduga hasil korupsi Rafael Alun. Karena itu KPK bakal melakukan penyitaan usai melengkapi berkas-berkasnya.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

"Kami telah menemukan indikasi ada beberapa aset, tanah dan bangunan yang sebentar lagi nanti kami sudah mendekati proses penyitaan," kata dia.

Penyidik KPK pun mengaku masih akan terus mencari aset-aset milik Rafael Alun yang dimiliki hasil dari tindak pidana korupsinya. Namun, sejauh ini KPK pun masih mencari tahu apakah ada tindak pidana suap ke Rafael Alun atau tidak.

"Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi tppu pasti pendalaman-pendalamannya apakah ada penerimaan suap. Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut UU kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi," kata Ali.

"Tentu kami harus kembangkan lebih jauh apakah alat buktinya apakah kemudian penerimaan itu karena diduga sebagai bagian dari suap sehingga kami bisa (minta) pertanggungjawaban pihak-pihak lain sebagai pemberi suap, pasti arahnya ke sana," lanjutnya.

Tersangka Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Saat ini, ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia pun saat ini sudah menjalani tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya