Penasihat Hukum Shane Lukas Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Hakim Menolak

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Tim penasihat hukum Shane Lukas meminta sidang untuk kliennya itu dipisah dengan terdakwa lainnya yakni Mario Dandy Satriyo, dalam pemeriksaan saksi hari ini terkait dengan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Hal itu disampaikan penasihat hukum Shane ketika sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja dimulai.

Ketika majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum baru saja duduk di ruang sidang dan sidang baru saja dibuka oleh hakim ketua, pengacara Shane Lukas pun langsung meminta kepada majelis hakim untuk melakukan sidang terpisah saat pemeriksaan saksi, Selasa, 13 Juni 2023.

Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim Disandera

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar penasihat hukum Shane, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Penasihat hukum Shane itu meminta sidang dipisah dengan Mario Dandy karena khawatir ada ketidakbebasan bertanya kepada saksi yang hadir.

"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim penasihat hukum Shane.

Kemudian, merespons permintaan tim penasihat hukum Shane, hakim ketua pun langsung meminta jaksa untuk menanggapi permintaan tersebut.

"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," kata jaksa.

Lebih lanjut, hakim pun akhirnya memutuskan sidang Shane dan Mario Dandy tetap digabung usai mendengar tanggapan jaksa. Hakim juga menjamin hak kubu Shane dalam persidangan hari ini.

"Baik untuk efektivitas jadi tetap kita gabungkan, tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan," ucap hakim ketua.

Adapun saksi yang bakal dihadirkan kali ini yakni ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya sangat siap menjadi seorang saksi di persidangan Mario dan Shane hari ini. Ia pun mengaku bakal blak-blakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

"Siap seribu persen," kata Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 12 Juni 2023.

Selanjutnya, Jonathan pun menjelaskan bahwa masih ada beberapa hal penting yang belum dibongkar dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

"Ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang di persidangan yang menurut kami krusial banget," tutur Jonathan.

Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya