KPK Tingkatkan Kasus Kejanggalan Harta Bupati Boltim ke Penyelidikan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah meningkatkan status janggalnya harta kekayaan milik Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul ke penyelidikan.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

"Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik (penyelidikan)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.

Sam Sachrul diduga telah menggunakan nama sang anak untuk sejumlah aset harta miliknya. Aset itu pun berupa resort, toko material, dan bangunan toko. 

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

"Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," kata Pahala.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Kejanggalan itu muncul lantaran sang anak sudah memiliki sejumlah aset padahal usianya saja terbilang baru sekitar 20 tahun.

"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan," ucapnya.

Pahala meragukan anak dari Sam Sachrul bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.

"Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign," kata Pahala.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) beberapa pejabat pemerintahan hari ini, Selasa, 16 Mei 2023. 

Pejabat yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi LHKPN yaitu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto serta pejabat Ditjen Pajak, Wahyu Widodo.

"Hari ini, Selasa, 16 Mei 2023 KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa, 16 Mei 2023. 

Ipi belum menjelaskan lebih jauh alasan KPK meminta klarifikasi LHKPN terhadap kedua pejabat pemerintah itu. Termasuk dengan materi-materi yang akan diklarifikasi terkait LHKPN keduanya. 

Seperti itu diketahui, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto melaporkan LHKPN pada 31 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam LHKPN-nya, Sam Sachrul mengaku memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6.062.500.000.

Sedangkan untuk pejabat Ditjen Pajak, Wahyu Widodo diketahui memiliki harta sebesar Rp 5.625.644.433 dan utang Rp1.028.008.167. Hal itu terungkap melalui catatan LHKPN yang dilaporkan Wahyu pada 27 Februari 2023 lalu untuk periode 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya