Puan Maharani Sebut Dicabutnya Status Pandemi COVID-19 Menjadi Istimewa Jelang Hari Raya Idul Adha

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani merasa bersyukur dengan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, status endemi untuk COVID-19 menjadi istimewa dalam momen perayaan Idul Adha 2023. 

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

"Idul Adha merupakan waktu untuk merayakan kebersamaan dan berbagi kasih sayang dengan sesama. Dalam momen ini, perubahan status COVID-19 menjadi endemi memberikan harapan baru bagi kita semua. Ini adalah berkat istimewa yang perlu kita syukuri," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juni 2023.

Perubahan status pandemi menjadi endemi, pun dinilai menjadi bukti bahwa Indonesia telah mencapai tingkat pengendalian yang baik dalam menghadapi COVID-19. Puan menyebut, umat Islam kini bisa merayakan momen Idul Adha 1444 H dengan lebih tenang dan aman.

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

“Jika kembali mengingat awal pandemi lalu, kita merayakan hari raya dengan penuh kekhawatiran. Ada banyak batasan yang harus dilakukan demi mengurangi penyebaran virus COVID-19. Masa-masa itu cukup berat,” kata Puan.

"Tapi sekarang kita berhasil keluar dari momen-momen itu. Masyarakat Indonesia telah menunjukkan ketangguhan yang luar biasa selama pandemi ini. Dan saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Indonesia karena berhasil bertahan dari badai Corona," imbuh politikus PDIP tersebut.

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Puan menambahkan, perubahan status pandemi COVID-19 menjadi endemi juga membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tangguh dan kuat. Puan memberi apresiasi untuk semua pihak yang telah bergotong royong menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi adalah berkat kerja bersama. Baik ketangkasan Pemerintah yang didukung oleh seluruh elemen bangsa, termasuk DPR dari sisi anggaran dan pengawasan,” kata perempuan yang pernah menjadi Menko PMK 2014-2019 tersebut.

“Dan apresiasi tinggi perlu diberikan untuk semua tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan relawan yang menjadi garda terdepan dalam kita menghadapi pandemi. Tidak lupa juga Satgas COVID-19 yang bekerja tanpa lelah, dan berbagai organisasi masyarakat yang juga turut berpartisipasi membantu,” tambah Puan.

Di sisi lain, perubahan status pandemi menjadi endemi juga dinilai memberikan harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Dengan dicabutnya status pandemi COVID-19, Puan berharap masyarakat bisa kembali menjalani hidup secara normal beradaptasi dengan kondisi pasca pandemi.

"Tanpa adanya pembatasan yang ketat, pastinya hal tersebut akan berpengaruh pada peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat yang akan memberikan dampak positif, serta akan berpengaruh baik bagi perekonomian Indonesia," ujarnya.

Puan mengatakan, pemulihan ekonomi yang stabil sangat penting untuk mengatasi dampak jangka panjang pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ia menekankan agar pelaku usaha dan pelaku bisnis di sektor-sektor yang terdampak COVID-19 dapat lebih fokus pada strategi pemulihan dan rencana bisnis jangka panjang setelah Indonesia memasuki endemi.

"Status endemi memberikan keyakinan kepada pelaku bisnis dan investor untuk mengambil langkah maju dalam memulihkan perekonomian," kata Puan. 

Untuk itu, cucu Bung Karno tersebut mendorong Pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi dengan berbagai program insentif pajak, dan bantuan keuangan. Kemudian juga, tambah Puan, program pelatihan untuk mendukung sektor-sektor yang terdampak COVID-19.

"Dengan kebijakan pemulihan yang berkelanjutan diharapkan akan memperbaiki sektor-sektor yang terdampak COVID-19 seperti sektor pariwisata. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memulai kembali kegiatan konsumsi secara merata," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah untuk tetap memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat meski situasi virus Corona di Indonesia sudah terkendali. Khususnya bagi orang-orang yang memiliki komorbid maupun masyarakat kurang mampu.

“Paling tidak untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau warga yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar vaksin. Saya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin kesehatan sekalipun kondisi COVID-19 di Indonesia sudah tertangani dengan baik,” ujar dia

Puan menekankan komitmen DPR dalam membantu Pemerintah terkait Sistem Kesehatan Nasional (SKN), termasuk dalam hal apabila Indonesia menghadapi pandemi kembali. Salah satunya, menurut Puan, dengan memfokuskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang sebentar lagi akan disahkan.

“Ya alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan, walaupun masih ada teman-teman dari 2 fraksi yang tidak menyetujui. Namun kan sesuai dengan mekanismenya, tingkat I itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR. Tindak lanjut selanjutnya tentu saja kita akan cermati bagaimana ke depannya, Insya Allah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat 2-nya pada waktu yang tepat," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya