KPK Sebut Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Bijih Nikel ke Tiongkok Sudah Berjalan 2 Tahun

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar terkait adanya dugaan ekspor atau pengiriman bijih nikel atau nickel ore ilegal ke Tiongkok sebanyak lima juta ton. Dugaan ekspor ke Tiongkok itu ternyata sudah dilakukan selama dua tahun lamanya.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Juni 2023.

Kemudian, dugaan ekspor ilegal ke Tiongkok itu terdeteksi dari situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," kata Dian.

Selanjutnya, kata Dian, bijih nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok itu merupakan diduga tambang di Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. Seperti diketahui, dua wilayah itu merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia saat ini.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Adapun ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Presiden Jokowi saat ini tengah menggodok nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024