FPI Geruduk Kemenag Tuntut Cabut Izin Al Zaytun, Hampir 1.000 Polisi Kawal Demonya

Kantor Kementerian Agama
Sumber :
  • antara

Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) bakal menggeruduk Kementerian Agama, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka bakal menggelar demo menuntut Kemenag mencabut izin dan menutup permanen pondok pesantren Al Zaytun.

Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?

Juru bicara Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar, menyebut beberapa tokoh bakal hadir dalam aksi, termasuk menantu Habib Rizieq Shihab. Total ada tujuh tuntutan yang diajukan. Pihaknya mengecam dugaan ajaran sesat dan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

"(jumlah massa) Semoga 500 hingga 1000. Habib Muhammad Alatas, Buya Husein Bekasi, KH Abdul Qohar Al Qudsy, Kiai Maksum, Habib Hanif Alatas, Habib Ali Alatas sekum FPI," kata dia kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Pintu masuk pondok pesantren Al Zaytun.

Photo :
  • tvOne/Opi Riharjo.

Pihaknya menuntut MUI untuk mengeluarkan Fatwa sesat ajaran Panji Gumilang. Pun meminta pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun. Selain itu, mereka juga minta pemerintah menetapkan Al Zaytun sebagai organisasi terlarang.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," kata Aziz.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin menambahkan sebanyak 968 personel disiagakan guna mengawal aksi ini. Meski begitu, arus lalu lintas di sekitar Kementerian Agama masih normal. Dia minta masyarakat menghindari kawasan Kemenag agar tak kena macet.

"9 SSK kami siapkan untuk giat hari ini. 968 (personel). Kepada masyarakat bisa gunakan jalur alternatif. Untuk massa yang akan sampaikan pendapatnya di muka umum agar tertib dan memperhatikan juga kepentingan masyarakat umum," ujar Komrudin menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya