Terungkap! Mario Dandy Sempat Hubungi Saksi Sidang dari Tahanan

Mario Dandy, Sidang Lanjutan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan, Mario Dandy Satriyo sempat menghubungi salah satu saksi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai. Hal itupun membikin Melissa heran akan kejadian tersebut.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan. Dan saya tanya 'emang kamu angkat ?' 'ya ke angkat' habis itu udah saya dengerin,' gitu," ujar Melissa kepada wartawan pada Selasa 27 Juni 2023.

Melissa menyebutkan bahwa saksi di persidangan tersebut mengaku paham apa yang disampaikan oleh Mario melalui sambungan telepon. Pasalnya, Mario mengarahkan jawaban saksi ketika memberikan keterangan di ruang sidang.

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Beruntung, saksi tak terpengaruh akan permintaan Mario Dandy itu. Kendati, setelah itu saksi langsung lebih berhati-hati dalam mengangkat telepon.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya 'emang kamu diarahkan atau gimana?' 'Iya diarahin, tapi saya paham', kemudian ya habis itu dia udah nggak pernah angkat, dan orang tuanya juga sampaikan kalau ada telepon atau apa pun lagi dari nomor nggak dikenal nggak usah diangkat, tetapi itu penjelasan dia langsung kepada saya dan itu didengar banyak orang juga," kata Melissa.

"Saksi yang hadir hari ini karena kan dia langsung yang nyampein saya di sini," lanjutnya.

Kendati, Melissa tak mengungkap waktu Mario Dandy menelfon salah satu saksi persidangan. Bahkan ia juga tak mengungkap sosok saksi yang ditelfon Mario.

Diketahui saksi persidangan pada Selasa 27 Juni 2023 kemarin adalah anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19).

Melissa juga mengimbau kepada pihak berwajib untuk lebih memperhatikan peristiwa Mario tersebut. Ia juga mewanti-wanti hal serupa terjadi kepada saksi lain dalam persidangan.

"Saya menduga makanya ini kan si Mario Dandy, Shane Lukas ini kan tahanan titipan dari Pengadilan Jakarta Selatan, dan di bawah pengawasan rutan sehingga kami meminta juga ini menjadi atensi apa benar kok bisa seorang tahanan bebas telepon sana-sini yang kita dan saya dengar langsung baru satu yang di luaran sana kita nggak tahu apakah masih banyak atau bagaimana," ucap dia.

"Kalau memang ingin tahu lebih detail saya rasa aparat penegak hukum mau mendalami, dicek saja digital forensic-nya, pasti ada itu telepon. Karena kita bicara yang sejujurnya dan yang mendengar bukan hanya kami, dari berbagai pihak dan memang dari saksi juga memahami betul, sehingga sepertinya mungkin tidak diladeni atau seperti apa kita nggak tahu saksinya," imbuhnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya