Respons Ditjen Pas Usai Tahu Soal Mario Dandy yang Sempat Hubungi Saksi Sebelum Sidang

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menghubungi seseorang saksi ketika hendak menjalani proses persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dengan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora. Hal tersebut langsung direspons Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukuma dan HAM (Kemenkumham).

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

"Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu 28 Juni 2023.

Kemudian, Rika menjelaskan bahwa fasilitas tersebut memang kerap diberikan kepada penghuni lapas setiap hari Senin-Jumat. Namun tetap ada peraturannya ketika melakukan hal tersebut.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Mario Dandy, Sidang Lanjutan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Layanan komunukasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin - Jum'at , sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," kata Rika.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Bahkan, Rika menjelaskan bahwa semua penghuni lapas yang menggunakan fasilitas komunikasi tetap dalam pengawasan pegawai lapas.

Sebelumnya, Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa Mario Dandy Satriyo sempat menghubungi salah satu saksi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai. Hal itu membuat Melissa heran akan kejadian tersebut.

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan. Dan saya tanya 'emang kamu angkat ?' 'ya ke angkat' habis itu udah saya dengerin,' gitu," ujar Melissa kepada wartawan pada Selasa 27 Juni 2023.

Melissa menyebutkan, saksi di persidangan tersebut mengaku paham apa yang disampaikan oleh Mario melalui sambungan telepon. Pasalnya, Mario mengarahkan jawaban saksi ketika memberikan keterangan di ruang sidang.

Beruntung, saksi tak terpengaruh akan permintaan Mario Dandy itu. Kendati, setelah itu saksi langsung lebih berhati-hati dalam mengangkat telepon.

"Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya 'emang kamu diarahkan atau gimana?' 'Iya diarahin, tapi saya paham', kemudian ya habis itu dia udah nggak pernah angkat, dan orang tuanya juga sampaikan kalau ada telepon atau apa pun lagi dari nomor nggak dikenal nggak usah diangkat, tetapi itu penjelasan dia langsung kepada saya dan itu didengar banyak orang juga," kata Melissa.

"Saksi yang hadir hari ini karena kan dia langsung yang nyampein saya di sini," lanjutnya.

Kendati, Melissa tak mengungkap waktu Mario Dandy menelfon salah satu saksi persidangan. Bahkan ia juga tak mengungkap sosok saksi yang ditelfon Mario.

Diketahui saksi persidangan pada Selasa 27 Juni 2023 kemarin adalah anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya