Ancaman Jaksa Agung untuk Jajarannya yang Nakal, Bakal Dipidanakan

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaJaksa Agung RI, ST. Burhanuddin meminta seluruh jajaran Korps Adhyaksa untuk menjaga citra dan marwah institusi Kejaksaan Agung. Menurut dia, meraih kepercayaan publik itu tidak bisa hanya mengandalkan berbagai publikasi kinerja menangani suatu perkara pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Heboh Oknum Polisi di Bulukumba Diduga Paksa Remaja Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Akan tetapi, kata dia, meningkatkan kepercayaan publik sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan atau menindak oknum insan Adhyaksa (jaksa atau pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Burhanuddin melalui keterangannya pada Rabu, 28 Juni 2023.

Kronologi Youtuber Cantik Asal Korea Diajak Ngamar Om-om Botak Pejabat Kemenhub

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Bahkan, Burhanuddin dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan jajarannya jangan menodai kepercayaan masyarakat akibat ulah oknum-oknum Kejaksaan. Tentu, ia tidak akan segan menindak tegas jajarannya bila terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga dipidanakan.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

“Saya akan tindak tegas, bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.

Sebab, Burhanuddin akan menerapkan zero tolerance terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya