INFOGRAFIK: Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yakni AKBP Tri Suhartanto.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Atas ungkapan Novel Baswedan, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara. Menurutnya, pernyataan itu saat ini tidak ada urusannya selama bertugas di KPK maupun Polri.

Bagaimana tanggapan Novel Baswedan dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK? Simak informasi selengkapnya dalam infografik berikut ini.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran diminta bantuan memindahkan PNS Kementan pusat ke Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024