Dokter Sebut David Ozora Tiba di RS Dalam Kondisi Sakit Berat dan Tak Sadarkan Diri

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Salah satu ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, Dokter Aisyah Anofi mengatakan bahwa kondisi David Ozora tidak sadarkan diri ketika tiba di rumah sakit.

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Hal tersebut diungkapkan Aisyah Anofi saat menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dalam kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

Aisyah menjelaskan bahwa dirinya memang tengah bertugas di dalam ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata, Jakarta. Kemudian David tiba di ruang IGD dengan diantar oleh seseorang yang mengaku sebagai orang tua teman David Ozora.

Turun Harga Jadi Rp100 Juta, Mobil Jeep Rubiccon Mario Dandy Bakal Dilelang Pekan Depan

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak ini (David)? Waktu itu anak ini datang tiba sehingga saudara melakukan pemeriksaan, yang Anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang saudara temukan?," tanya majelis hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Kejagung Periksa Lagi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah

"Benar. Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," kata Aisyah.

Setelah itu Aisyah pun langsung melakukan pengecekan terhadap David yang sudah mengalami sakit berat. Dalam proses pemeriksaan itu, Aisyah menemukan luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, yang mana sekarang berukuran 1,5 cm x 0,5 cm. Lalu, luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm.

"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," katanya.

Aisyah menjelaskan bahwa setelah ditemukan luka pada bagian luar, ia langsung mengajukan agar David diperiksa melalui laboratorium.

Singkat cerita, kata Aisyah, hasil laboratorium David ternyata ditemukan adanya luka dalam di bagian tubuhnya.

"Kemudian sebagai dokter umum kita memberikan penanganan awal lalu pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, CT scan dan saran rawat inap ICU," kata Aisyah.

"Hasilnya saudara baca?," tanya hakim.

"Dari hasil lab ditemukan bakteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT scan ditemukan dari hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak, ataupun pendarahan pada otak, atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," ujar Aisyah.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya