Internalnya Terjerat Kasus Pungli-Dugaan Pelecehan Seksual, KPK Minta Maaf

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui bahwa lembaga antirasuah sudah kebobolan atas sejumlah kasus internal yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Adapun kasus internal di KPK yang melibatkan pegawai internalnya, dugaan pungutan liar di rumah tahanan atau Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota. 

Maka dari itu, Ghufron mewakili pimpinan lembaga antirasuah meminta maaf atas sejumlah kasus yang menimpa lembaganya itu.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," ujar Ghufron kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Gedung KPK. (istimewa)

Photo :
  • vstory
Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Ia menjelaskan bahwa akan menindak dengan serius atas kasus yang tengah melanda pegawai internal KPK. Tindakan itu dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas," kata dia.

Kemudian, Ghufron menyebutkan bahwa polemik yang tengah menimpa lembaganya itu sebagai badai melainkan sesuatu yang natural.

"Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024, ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja," kata Ghufron.

"Jadi kami dari awal duduk, bahkan sebelum duduk pimpinan KPK, kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya, entah pegawai atau kadang juga menjual informasi. Ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini tengah dilanda sejumlah masalah di internalnya. Seperti dugaan pegawai Rutan KPK yang melecehkan istri tahanan, hingga terkait dengan dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Merespon hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut, bahwa KPK tak pernah ada niat untuk menutupi jika ada kejahatan yang terjadi di internal lembaga antirasuah.

"Kami membuka diri, untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri. Ini adalah bentuk transparansi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini," ujar Asep kepada wartawan dikutip Rabu 28 Juni 2023.

Kata Asep, KPK tidak segan-segan menindak pegawai di internal jika kedapatan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama KPK. Proses penegakan hukum internal itu tak bakal pandang bulu.

"Karena saya yakin, rekan-rekan dan seluruh masyarakat Indonesia, itu menginginkan KPK yang bersih. Jadi kami tidak pandang bulu, di luar kita juga melakukan penegakan hukum, di dalam juga kita lakukan penegakan hukum," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya