Panji Gumilang Tak Sadar Punya 256 Rekening: Saya hanya Diminta Tanda Tangan

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Indramayu – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tak sadar memiliki 256 rekening atas namanya. Hal ini baru terkuak setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukannya.

Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

“Saya tidak sadar bahwa saya punya 256 (rekening). Saya ngitung-ngitung banyak banget ya," ujar Panji gumilang dalam program Youtube Real Talk With Uni Lubis seperti dilihat Minggu, 16 Juli 2023.

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • Ist
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online per Maret 2024

Adapun, Panji mengungkap selama ini tidak pernah memegang rekening-rekening tersebut. ratusan rekening itu, kata dia, selama ini dipegang oleh sejumlah orang, yang mengelola bagian-bagian tertentu Pesantren Al Zaytun.

"Saya hanya dimintai tanda tangan kalau ada keharusan tanda tangan, Jadi saya tuh gak pernah megang rekening” kata dia

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Kedok Pondok Pesantren

“Yang megang kepala sekolah, kepala sekolah pun berbagai tingkat. Kemudian kalau ada kegiatan perusahaan. Prosessing padi, di sana yang pegang rekening kemudian ikut tanda tangan, untuk kontrol tidak korupsi," sambungnya

Disinggung soal pendanaan dari luar negeri yang mengalir ke pesantren miliknya, Panji gumilang secara tegas membantah.

“Gak ada, mana ada negara lain memikirkan kita, wong kita itu utang ke negara lain kok," kata dia

Untuk diketahui PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang

Photo :
  • YouTube

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.

Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.

“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya