Jatah Menteri Nasdem Berkurang Usai Lantik Budi Arie, Begini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo usai melantik Budi Arie sebagai Menkominfo
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G. Plate yang ditangkap Kejaksaan Agung karena kasus korupsi BTS. Penunjukkan Budi Arie sebagai Menteri ini menarik perhatian masyarakat mengingat Budi dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Projo, organisasi relawan darat pendukung Presiden Joko Widodo. 

Hadiri Qatar Economic Forum, Prabowo Ungkap Hal yang Jadi Prioritas di Pemerintahannya

Posisi Menkominfo yang diisi oleh Budi merupakan kursi Menteri yang sebelumnya diisi oleh Partai NasDem. Dengan dipilihnya Budi Arie, kursi Menteri untuk Partai NasDem kini berkurang.

Pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
Soal Usulan Jokowi Jadi Penasihat Prabowo, Pengamat Bilang Begini

Awak media kemudian sempat menanyakan bagaimana komunikasi Jokowi dengan NasDem mengenai pengurangan jatah kursi Menteri ini. Namun Jokowi tak menjawab tegas dan hanya mengatakan bahwa Pemerintah harus bekerja cepat di waktu yang tersisa.

"Agar segera bekerja cepat," kata Jokowi, di Istana Negara, Senin 17 Juli 2023.

UKT Naik Dinilai Ancam Generasi Emas Indonesia, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kemudian awak media kembali mempertegas pertanyaan tersebut. Lagi-lagi Jolowi melontarkan pernyataan serupa. "Agar ini selesai dengan kecepatan," kata Jokowi

Ketika disinggung mengenai sosok Budi Arie yang merupakan sosok non Parpol, Jokowi mengatakan itu semua dilakukan demi percepatan. "Semuanya dalam tujuan akhir agar segera bekerja cepat," ujarnya

Sebelumnya, Johnny sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan menara BTS 4G dan Bakti Kominfo 2020-2022. Selepas jalani pemeriksaan, eks Anggota DPR itu mengenakan rompi warna pink serta langsung ditahan dengan tangan terborgol.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menjelaskan, peran Johnny G Plate hingga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun tersebut.

Menurut Kuntadi, selaku pengguna anggaran dan memegang jabatan menteri, Johnny Plate diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya